Pengertian, Macam, dan Penegakan Hak Asasi Manusia
Pengertian,
Macam, dan Penegakan Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar
yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan. Hak asasi manusia
bersifat universal dalam arti berlaku untuk semua manusia tanpa membedakan ras,
agama, suku, dan bangsa. Masyarakat inter-nasional mengakui bahwa hak asasi
manusia harus ditegakkan demi menjamin martabat manusia seutuhnya. Hal itu
tercermin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dari PBB yang dicetuskan
tanggal 10 Desember 1948.
Penegakan atas hak asasi manusia
banyak menghadapi tantangan, seperti masih adanya berbagai tindakan pelanggaran
hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara ataupun masyarakat. Tindakan
pelanggaran atas hak asasi manusia merupakan kej ahatan yang perlu dicegah dan
diatasi oleh masyarakat, bangsa, ataupun masyarakat internasional. Pengakuan
HAM di Indonesia dibuktikan dengan dimasukkan rumusan HAM ke dalam Pasal 28 A-J
UUD 1945. Tugas berikutnya adalah menegakkan HAM untuk seluruh warga negara.
Bagaimana penegakan HAM di Indonesia selama ini? Berikut
uraiannya.
Pengertian dan Macam HAM
Hak asasi manusia adalah seperangkat
hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi
manusia merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan
dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia disebut hak
dasar.
Hak asasi manusia pada hakikatnya
merupakan hak yang dimiliki manusia yang melekat (inheren) padanya karena dia
adalah manusia. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dengan segala harkat dan
martabatnya yang tinggi. Hal itulah yang membedakannya dengan makhluk lain. Hak
asasi manusia ini sifatnya mendasar dan fundamental. Dalam arti, pelaksanaannya
mutlak diperlukan agar manusia dapat berkembang sesuai dengan harkat, martabat,
dan cita-citanya. Hak ini juga dianggap universal, artinya dimiliki semua
manusia tanpa membedakan bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin.
Hak asasi manusia lahir dari
keyakinan manusia itu sendiri bahwa semua manusia sebagai makhluk Tuhan adalah
sama dan sederajat. Ia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak-hak
yang sama. Atas dasar itu, manusia harus diperlakukan secara sama, adil dan
beradab.
Apabila tidak tumbuh keyakinan
seperti di atas, pengakuan akan hak asasi manusia tidak ada dan tidak diakui.
Dalam masyarakat yang memiliki keyakinan bahwa manusia adalah berbeda dan tidak
sederajat, tidak ada pengakuan akan hak asasi manusia. Yang muncul adalah
penindasan manusia atas manusia lain Hak asasi manusia tidak muncul dengan sendirinya.
Perjuangan bahwa manusia memiliki hak-hak dasar dan harus diakui membutuhkan
perjuangan yang panjang. Perlunya perlindungan atas hak asasi manusia berawal
dari banyaknya penindasan manusia atas manusia lain atau bangsa atas bangsa
lain. Hal demikian menimbulkan peperangan yang mengerikan. Sejarah telah
membuktikan bahwa Perang Dunia I dan II adalah contoh penindasan atas hak asasi
manusia atau hak hidup suatu bangsa.
Demikian
penjelasan mengenai pengertian, macam dan penegakan hak asasi manusia semoga
bermanfaaat bagi teman-teman
.png)







0 komentar: